Sejarah Voc
Akhir abad ke-16 bangsa Belanda berhasil memperoleh peta-peta informasi ke
Timur dari bangsa Italia (Venesia) yang banyak berjasa membuat peta ke Timur
yang kemudian digunakan oleh bangsa Portugis. Semenjak itu bangsa Belanda mulai
melakukan perjalanan laut ke arah Timur (Asia). Tahun 1595 kapal-kapal niaga
Belanda mulai berdagang di daerah Banten dan Sunda Kelapa di bawah pimpinan
Cornelis de Houtman. Karena ketidaksopanan Cornelis de Houtman dalam menjalin
hubungan dengan penduduk Banten, maka penduduk Banten mengusirnya dari Banten.
Tahun 1598 pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah pimimpinan
Jacob Van Neck mendarat di Banten. Banyaknya kapal-kapal yang berdagang di
wilayah itu pada awalnya menghasilkan keuntungan-keuntungan besar bagi bangsa
Belanda, namun pada perkembangan selanjutnya banyak terjadi persaingan yang
terjadi antara perusahaan-perusahaan pelayaran hingga menyebabkan kemerosotan
keuntungan. Meskipun terjadi kemerosotan keuntungan dalam perdagangannya,
Belanda akhirnya dapat menanamkan kekuasaan perdagangan di Indonesia. Akhirnya
Pangeran Maurits sebagai raja Belanda memberikan izin kepada Johan van Olden
Barnevelt menganjurkan untuk penggabungan semua kongsi dagang itu menjadi
sebuah perusahaan dagang besar yang dinamakan Verenigde Oost-indische
Compagnie (VOC).
A. AWAL BERDIRINYA VOC
A. AWAL BERDIRINYA VOC
Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau dalam bahasa Indonesia
diterjemahkan sebagai Persekutuan Dagang Hindia Timur didirikan pada 20 Maret
1602. VOC merupakan gabungan beberapa perusahaan Belanda yang dulunya saling
bersaing satu sama lain. Dalam rangka menghentikan persaingan tersebut, empat
wilayah di negeri Belanda yaitu Amsterdam, Zeeland, de Maas, dan Noord Holland
bergabung dan didirikanlah perusahaan VOC. Pendirian VOC dilengkapi dengan akta
Oktroi dari Staaten Generaal (Parlemen Belanda). Akta Oktroi ini yang mendasari
VOC mempunyai hak dagang terbentang dari Tanjung Harapan sampai Selat Magellan,
termasuk pulau-pulau di selatan Pasifik, kepulauan Jepang, Sri Lanka dan Cina
Selatan. Berikut merupakan hak-hak istimewa (hak Oktroi) yang diberikan kepada
VOC oleh pemerintah Belanda, diantaranya adalah VOC berhak memonopoli
perdagangan, mencetak uang, mengangkat dan memperhentikan pegawai, mengadakan
perjanjian dengan raja-raja, memiliki tentara untuk mempertahankan diri dan
juga membentuk angkatan perang, mendirikan benteng, menyatakan perang dan
damai, mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat, wewenang untuk
membuat undang-undang dan peraturan, serta membentuk pengadilan (Raad van
Justitie) dan mahkamah agung (Hoog Gerechtshof).
B. GUBERNUR JENDRAL VOC
Tahun 1610 VOC menunjuk Pieter Both sebagai Gubernur Jendral VOC beserta
sejumlah gubernur wilayah. Hal ini dilakaukan untuk memudahkan koordinasi dalam
wilayah yang luas. Both merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah
tahun 1610-1614 di Ambon, Maluku. Jan Pieterzoon Coen yang menjabat 1619-1629
memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya
strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda. Sejak 1620,
tempat kedudukan gubernur jendral VOC dipindahkan dari Ternate ke Batavia.
Kemudian Maluku dipimpin oleh seorang gubernur jendral yang berkedudukan di
Ternate sebagai markas besar VOC sebelumnya. Gubernur jendral Ternate tersebut
adalah Frederik de Houtman (1621-1623). Antonio Van Diemen (1636-1645), Joan
Maetsycker (1653-1678), Cornelis Speeldman (1681-1684).
C. KEGIATAN PERDAGANGAN VOC DI INDONESIA
Setelah
berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta
campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Ternate,
Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa serta Maluku. Perluasan kekuasaan
Belanda ke daerah-daerah luar Jawa benar-benar berbeda dengan perluasan
kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah
ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak
Belanda. Akibat hak monopoli yang dimilikinya, VOC memaksakan kehendaknya
sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk
menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya
serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan
lain-lain. VOC dapat memperoleh monopoli perdagangan Indonesia karena melakukan
beberapa hal diantaranya adalah melakukan pelayaran hongi untuk memberantas
penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal
penduduk yang menjual langsung rempah-rempah kepada pedagang asing seperti
Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas
Makasar. Melakukan Ekstirpasi, yaitu penebangan tanaman milik rakyat. Tujuannya
adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen
berlebihan. Melakukan sistem Verplichte Leverantien, merupakan perjanjian
dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil
bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Kemudian VOC
menerapkan sistem Contingenten yang berarti rakyat wajib menyerahkan hasil bumi
sebagai pajak.
D. RUNTUHNYA VOC
D. RUNTUHNYA VOC
Kemunduran dan
kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh banyaknya
korupsi yang dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC, anggaran pegawai terlalu besar
sebagai akibat makin luasnya wilayah kekuasaan VOC, biaya perang untuk
memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar, persaingan dengan kongsi dagang
negara lain, misalnya dengan EIC milik Inggris, hutang VOC yang sangat besar,
pemberian deviden kepada pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran,
berkembangnya faham Liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan
VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan, pendudukan Perancis terhadap negara
Belanda pada tahun 1795. Akhir Desember 1799, Pemerintah Belanda memutuskan
tidak memperpanjang lagi hak oktroi VOC yang berakhir 31 Desember 1799. Sehingga
sejak 1 Januari 1800, VOC dibubarkan secara resmi. Seluruh aktiva dan pasivanya
beserta daerah kekuasaan dan juga pemerintahan di daerah-daerah jajahan diambil
alih pemerintah belanda. Semenjak itulah riwayat perusahaan dagang terbesar
yang hampir 200 tahun berkuasa di Nusantara itu berakhir.
Penjelajahan samudera
latar belakang
kedatangan Bangsa Eropa ke Indonesia:
Jatuhnya kota Konstantinopel (Ibu Kota kerajaan Romawi
Timur) ke tangan Turki Usmani tahun 1453,kemudian bangsa Turki menutup
Konstantinopel untuk orang Eropa akibatnya di Eropa terjadi kelangkaan
rempah-rempah, maka mulailah mereka mencari Negeri asal rempah-rempah.
Tujuan kedatangan Bangsa Eropa ke Indonesia :
1. GOLD, mencari kekayaan (rempah-rempah)
2. GLORY, mencari Kejayaan (menjajah)
3. GOSPEL, menyebarkan agama Nasrani.
Faktor yang mendorong penjelajahan samudra:
1. Terpengaruh oleh ajaran Copernicus bahwa bumi itu bulat
2. Tertarik dengan kisah perjalanan Marcopolo ke dunia Timur yang dikatakan dalam buku “Imago Mundi” (Anggapan /keajaiban dunia)
3. Timbulnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti penemuan kompas, navigasi, mesin, dan peralatan kapal yang mempermudah pelayaran
4. Terdorong mewujudkan semangat GOLD, GLORY, dan GOSPEL yang artinya mencari kekayaan, kejayaan, dan menyebarkan agama Kristen.
5. Jatuhnya Konstantinopel yang menjadi pusat perdagangan di laut Tengah ke tangan Turki Usmani.
6. Semangat Reqounquesta (balas dendam ) yang dimiliki oleh bangsa Eropa akibat kekalahan dalam perang salib.
1. Terpengaruh oleh ajaran Copernicus bahwa bumi itu bulat
2. Tertarik dengan kisah perjalanan Marcopolo ke dunia Timur yang dikatakan dalam buku “Imago Mundi” (Anggapan /keajaiban dunia)
3. Timbulnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti penemuan kompas, navigasi, mesin, dan peralatan kapal yang mempermudah pelayaran
4. Terdorong mewujudkan semangat GOLD, GLORY, dan GOSPEL yang artinya mencari kekayaan, kejayaan, dan menyebarkan agama Kristen.
5. Jatuhnya Konstantinopel yang menjadi pusat perdagangan di laut Tengah ke tangan Turki Usmani.
6. Semangat Reqounquesta (balas dendam ) yang dimiliki oleh bangsa Eropa akibat kekalahan dalam perang salib.
PELOPOR PENJELAJAHAN SAMUDRA :
A. Portugis
1. Bartolomeos Diaz 1486
Bertolak dari Lisabon (Portugis),bergerak kearah selatan menyusuri pantai barat Afrika,sampai di ujung selatan benua Afrika, yang kemudian diberi nama Tanjung Harapan, kemudian Bartolomeos Diaz kembali lagi ke Portugis karena ada gelombang/badai yang besar.
2. Vasco da Gama 1498
Bertolak deri Lisabon,kearah selatan menyusuri pantai barat Afrika,sampai di ujung selatan benua Afrika, kemudian melanjutkan perjalanan sampai di Calicut India.
3. Alfonso D’Albuquerque
Berhasil menaklukan Malaka tahun 1511.
Kemudian Maluku jatuh ke tangan Portugis 1512.
A. Portugis
1. Bartolomeos Diaz 1486
Bertolak dari Lisabon (Portugis),bergerak kearah selatan menyusuri pantai barat Afrika,sampai di ujung selatan benua Afrika, yang kemudian diberi nama Tanjung Harapan, kemudian Bartolomeos Diaz kembali lagi ke Portugis karena ada gelombang/badai yang besar.
2. Vasco da Gama 1498
Bertolak deri Lisabon,kearah selatan menyusuri pantai barat Afrika,sampai di ujung selatan benua Afrika, kemudian melanjutkan perjalanan sampai di Calicut India.
3. Alfonso D’Albuquerque
Berhasil menaklukan Malaka tahun 1511.
Kemudian Maluku jatuh ke tangan Portugis 1512.
B. Spanyol
1. Christophorus Colombus (1492)
Bertolak dari Spanyol kearah barat,mengarungi samudra Atlantik, sampai di kepulauan Bahama (Karibia), dia mengira telah sampai di Hindia, maka peduduk pulau tersebut diberi nama Indian.
2. Expedisi Magellan-Canno (1521)
Bertolak dari Spanyol kearah barat mengarungi samudra Atlantik, menyusuri pantai timur Amerika, sampai diujung selatan benua Amerika, kemudian mengarungi samudra Pasifik yang sangat luas dan tenang, sampai di Massava (Pilifina), disana Ferdinand Magellan tewas oleh orang Mactan, kemudian sisa pasukan di bawah pimpinan Yuan Sebastian Del Canno melanjutken perjalanan ke Kalimantan, Maluku, dan pulang ke Spanyol lewat Tanjung Harapan.
Dasar / landasan yang dipakai dalam penjelajahan samudra adalah Perjanjian Tordesillas (Paus Alexander VI),Yang berisi pembagian wilayah/arah penjelajahan samudra, Portugis kearah Timur, Spanyol kearah Barat.
Akibat bertemunya Portugis dan Spanyol di Maluku, maka muncul perjanjian SARAGOSA 1526 yang isinya: Pembagian wilayah operasional perdagangan, Portugis di Maluku, sedangkan Spanyol di Filipina.
C. Belanda
Jalur pelayaran Belanda tidak sama dengan Portugis karena
ada petunjuk jalan dari Jan Huygen Van Liscoten, mantan pelaut Belanda yang bekerja pada Portugis.
1. Cornelis de Houtman (1596),menempuh perjalanan Ke Tanjung Harapan, kemudian dilanjutkan sampai di Banten. Kedatangannya ditolak oleh rakyat Banten karena Cornelis de Houtman bersikap kasar dan sombong.
2. Jacob Van Neck (1598),kedatangannya disambut baik oleh rakyat Banten.
BERDIRINYA VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)
VOC berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 dengan Gubernur Jendral pertamanya Pieter Both.
Tujuan didirikannya VOC :
1. Menghindari persaingan dagang antar sesama pedagang Belanda.
2. Memonopoli rempah-rempah di Hindia Timur.
3. Menghadapi persaingan dengan para pedagang asing.
4. Menghadapi kerajaan-kerajaan di Indonesia.
VOC mempunyai hak OCTROY yaitu Hak paten yang diberikan pemerintah Kerajaan Belanda kepada VOC yang berisi :
1. Hak untuk memerintah di Negara jajahan
2. Hak untuk memonopoli perdagangan
3. Hak untuk mencetak mata uang sendiri
4. Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri
5. Hak untuk memiliki senjata
6. Hak untuk mengadakan perjanjian
7. Hak untuk mengumumkan perang.
Keadaan Indonesia pada masa pemerintahan Gubernur Jendral JAN PIETERSZOON COEN 1619, VOC memindahkan kantor dagangnya ke Jayakarta, dengan alasan :
1. Jayakarta merupakan tempat yang sangat strategis
2. VOC akan dengan mudah mengawasi gerak gerik Portugis di Malaka.
VOC menghancurleburkan kota Jayakarta, dan diatas reruntuhan kota Jayakarta berdirilah kota BATAVIA.
Aturan Monopoli VOC :
1. Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah rempah atas izin VOC
2. Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3. Harga jual ditentukan VOC
4. Tempat menanam rempah rempah ditentukan VOC
Strategi VOC dalam mengendalikan Monopoli:
1. Hak Ekstirpasi, yaitu hukuman begi para pelanggar monopoli perdagangan.
2. Pelayaran Hongi yaitu, Pelayaran bersenjata lengkap yang dilakukan VOC untuk mengawasi jalannya monopoli perdagangan.
PERLAWANAN RAKYAT:
1. MALUKU
Portugis berhasil diusir oleh rakyat Maluku yang di Pimpin oleh Sultan BAABULLAH DAUD SYAH, sebelumnya Portugis berhasil membunuh Sultan Khairun
2. ACEH
Perlawanan rakyat Aceh melawan Portugis yang paling terkenal dipimpin oleh SULTAN ISKANDAR MUDA tetapi tetapi tidak berhasil.
3. MALUKU
Perlawanan rakyat Maluku melawan VOC tapi tidak berhasil megusir VOC.
4. MATARAM
Perlawanan Mataram melawan VOC di Batavia tejadi dua kali pada masa pemerintahan SULTAN AGUNG tetapi gagal,karena pasukan Mataram kelelahan, dan VOC membakar lumbung-lumbung padi milik pasukan Mataram.
5. BANTEN
Perlawanan rakyat Banten melawan VOC dipimpin oleh SULTAN AGENG TIRTAYASA,tetapi dengan Politik Devide Et Impera antara Sultan Haji dengan Sultan Ageng Tirtayasa, akhirnya Banten takluk pada VOC.
6. MAKASAR
Perlawanan rakyat Makasar melawan VOC dipimpin oleh SULTAN HASANUDIN, tetapi
karena diadudombakan dengan ARU PALAKA, akhirnya Makasar takluk. Lahirlah
perjanjian BONGAYA 1667.
FAKTOR PENYEBEB KEBANGKRUTAN VOC:
1. Korupsi yang merajalela dikalangan pegawai VOC.
2. Banyak pegawai VOC yang tidak cakap bekerja.
3. VOC benyak menanggung hutang akibat peperangan.
4. Banyak prajurit VOC yang meninggal.
5. Luas wilayah tidak sebanding dengan jumlah pegawai VOC yang sedikit.
6. Tidak jalannya Verplichte Leverantien (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel (aturan Priangan).
PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA
A. Gubernur Jendral Daendels (1808-1811)
Tugas utamanya:
1. Mempertahankan pulau Jawa dari ancaman Inggris
2. Memberantas korupsi dan penyelewengan
3. Menjadikan Batavia sebagai pusat pemerintahan
4. Merombak system pemerintahan Feodal, diganti dengan system pemerintahan Barat modern.
5. Menjadikan para penguasa daerah sebagai pegawai Pemerintah kolonial.
Langkah-langkah yang ditempuh Daendels untuk mempertahankan Pulau Jawa :
1. Menambah jumlah Prajurit.
2. Membangun kapal-kapal perang baru
3. Membangun jalan raya Pos dari Anyer sampai Panarukan.
A. Gubernur Jendral Daendels (1808-1811)
Tugas utamanya:
1. Mempertahankan pulau Jawa dari ancaman Inggris
2. Memberantas korupsi dan penyelewengan
3. Menjadikan Batavia sebagai pusat pemerintahan
4. Merombak system pemerintahan Feodal, diganti dengan system pemerintahan Barat modern.
5. Menjadikan para penguasa daerah sebagai pegawai Pemerintah kolonial.
Langkah-langkah yang ditempuh Daendels untuk mempertahankan Pulau Jawa :
1. Menambah jumlah Prajurit.
2. Membangun kapal-kapal perang baru
3. Membangun jalan raya Pos dari Anyer sampai Panarukan.
B.Gubernur Jendral Janssens (1811)
Janssens ternyata hanya seorang Gubernar yang lemah
Terbukti hanya mempu bertahan 3 bulan,dan
Indonesia jatuh ketangan Inggris.
C.Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles
Raffles berkuasa tahun 1811-1816, jasa-jasanya
diantaranya:
1. Penemu bunga raksasa Rafflesia-Arnoldi
2. Perintis berdirinya Kebun Raya Bogor
3. Penggagas Lend Rent (sistim pajak tanah),tapi Gagal dilaksanakan karena :
- Masyarakat Indonesia belum mengenal sistim ekonomi uang.
- Tidak adanya dukungan dari Bupati
Janssens ternyata hanya seorang Gubernar yang lemah
Terbukti hanya mempu bertahan 3 bulan,dan
Indonesia jatuh ketangan Inggris.
C.Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles
Raffles berkuasa tahun 1811-1816, jasa-jasanya
diantaranya:
1. Penemu bunga raksasa Rafflesia-Arnoldi
2. Perintis berdirinya Kebun Raya Bogor
3. Penggagas Lend Rent (sistim pajak tanah),tapi Gagal dilaksanakan karena :
- Masyarakat Indonesia belum mengenal sistim ekonomi uang.
- Tidak adanya dukungan dari Bupati
Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
adalah Kewajiban menanam jenis-jenis tanaman tertentu yang laku dipasaran Internasional,kemudian hasilnya diserahkan kepada pamarintah Belanda. Tanam Paksa dianjurkan oleh Gubernur Jendral VAN DEN BOSCH, dengan tujuan untuk menutupi hutang-hutang Belanda yang sangat devisit.
Dalam pelaksanaannya Tanam Paksa ternyata jauh menyimpang dari ketentuan, dan sangat merugikan rakyat Indonesia.
adalah Kewajiban menanam jenis-jenis tanaman tertentu yang laku dipasaran Internasional,kemudian hasilnya diserahkan kepada pamarintah Belanda. Tanam Paksa dianjurkan oleh Gubernur Jendral VAN DEN BOSCH, dengan tujuan untuk menutupi hutang-hutang Belanda yang sangat devisit.
Dalam pelaksanaannya Tanam Paksa ternyata jauh menyimpang dari ketentuan, dan sangat merugikan rakyat Indonesia.
Akibat Tanam Paksa :
A. Bagi Belanda,
- Positif : Memperoleh keuntungan besar.
- Negatif : Mendapat kecaman dari anggota Dewan.
B. Bagi Indonesia
- Positif : Rakyat Indonesia menjadi tahu tentang cara bertani yang baik dan benar,juga mengetahui jenis-jenis tanaman yang leku dipasaran Internasional.
- Negatif : banyak rakyat Indonesia yang menderita, kelaparan, meninggal dunia.
Tokoh-tokoh penentang Tanam Paksa :
1. Baron Van Hoevell
2. Douwes Dekker (buku Max Havelar)
3. Fransen Van Der Putte (Zucker Contracten)
A. Bagi Belanda,
- Positif : Memperoleh keuntungan besar.
- Negatif : Mendapat kecaman dari anggota Dewan.
B. Bagi Indonesia
- Positif : Rakyat Indonesia menjadi tahu tentang cara bertani yang baik dan benar,juga mengetahui jenis-jenis tanaman yang leku dipasaran Internasional.
- Negatif : banyak rakyat Indonesia yang menderita, kelaparan, meninggal dunia.
Tokoh-tokoh penentang Tanam Paksa :
1. Baron Van Hoevell
2. Douwes Dekker (buku Max Havelar)
3. Fransen Van Der Putte (Zucker Contracten)
Undang-Undang Agraria 1870, diberlakukan dengan tujuan :
1. Memberikan peluang/ kesempatan kepada para pengusaha swasta asing untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Indonesia.
2. Melindungi hak para petani dari ancaman penguasaan bangsa Asing.
PENYEBARAN AGAMA KRISTEN MELALUI:
1. MISI, penyebar agama Katolik (Franciscus Xaverius)
2. ZENDING, penyebar Protestan (Ludwig J Namenson)
1. Memberikan peluang/ kesempatan kepada para pengusaha swasta asing untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Indonesia.
2. Melindungi hak para petani dari ancaman penguasaan bangsa Asing.
PENYEBARAN AGAMA KRISTEN MELALUI:
1. MISI, penyebar agama Katolik (Franciscus Xaverius)
2. ZENDING, penyebar Protestan (Ludwig J Namenson)
Penjajahan Perancis di Indonesia
Pada Masa Napoleon
Bonaparte III berkuasa di Prancis pada tahun 1800. Konstelasi perdagangan dunia
telah membantuk blokade kontinental terhadap Kerajaan Inggris. Blokade
kontinental sengaja di lakukan beberapa kerajaan Prancis untuk menghentikan
peredaran dan sirkulasi ekspor terhadap kerajaan Inggris. Namun raja Belanda
pada saat itu Raja Louis tanpa sengaja telah membuka bandar bandar nya secara
netral. Sehingga proses blokade kontinental tidak serta merta berhasil. Raja
Louis yang merupakan adik dari Raja Napoleon Bonaparte III, akhir nya di
turunkan oleh kakaknya. Dan Sang kakak segera mungkin melakukan penggabungan
kekaisaran ke dua kerajaan tersebut.
Berlangsung secara
bersamaan dengan hal ini beberapa kepulauan milik Prancis telah jatuh pada
armada armada laut Inggris, seperti kepulauan Mauritius, Sri Lanka. Dan
Sebagian Hindia Timur (wilayah Nusantara), Raja Napoleon Bonaparte III tidak
menyerah begitu saja, dan segera memilih orang yang di anggap sebagai Perwira
yang mumpuni untuk segera memobilisasi pasukan di Pulau Jawa.
Pilihan di jatuhkan
kepada seorang Belanda yang memegang kuat paham Revolusi Prancis. Dalam
sanubarinya telah terpatri Liberty,Egality, Fraternity. Herman Willem Daendels
yang telah membantu bebarapa penyerangan dalam perang yang berkecamuk di rusia,
segera di panggil. dan Herman Willem Daendels adaloah seorang perwira belanda
yang sampai sekarang namanya hanya dipakai untuk penyebutan jalan di kota kota
tertentu saja, dan kota kelahiranya saja, beliau tidak di terima di kerajaan belanda.
Tepat pada awal tahun 1808 Herman Willem Daendels sampai pada pantai Banten.
Bendera pRancis segera di kibarkan di beberapa loji dagang milik VOC, Hal ini
mengawali sejarah kolonialisme Prancis di tanah Jawa yang hanya berlangsung
selama tujuh bulan saja.
Selanjutnya Daendels
segera merencanakan mobilisasi pasukan dengan membangun sistem transportasi
yang terencana, Dari Batavia hingga Surabaya telah ada 6 stasiun untuk
pergantian kuda dan kereta kuda. Hal ini untuk menjaga stabilitas kuda dan
proses perbaikan kereta. Akhirnya jalan Anyer – Panarukan terealisasi.
Tak Hanya hal itu
Daendels telah memecat beberapa dewan Hindia yang di duga melakukan korupsi.
Dan memisahkan Jawa menjadi 6 Dewan Hindia. Daendels juga melunturkan
kehormatan lokal pada Raja raja Jawa pada saat itu, Menghapuskan upacara adat
dan lebih menonjolkan budaya tanam paksa CulturrStelsel, dan CoffeStellsel.
Beberapa perwira dari
Inggris bahkan mempunya pendapat berbeda beda dalam mendeskripsikan Daendels.
Gubernur Lord Minto dari Inggris, menganggap Daendels adalah monster yang
terlahir dari kelamnya relovusi Prancis, tidak mengenal peri kemanusiaan dan
merupakan sangat tiran. Sedangakan Gubernur Thomas S Raflles berpendapat,
Daendels adalah perwira yang disiplin dan pandai menata manajemen. Sedangkan
raja raja Jawa sering menyebut Daendels adalah, Mas Guntur, Tangan Guntur.
Alasan Perancis
meninggalkan Indonesia, karena Perancis kalah dalam Perang Lipzig melawan
Inggris.
Penjajahan
inggris di indonesia
Pemerintah Inggris mulai menguasai Indonesia sejak
tahun 1811 ketika pemerintah Belanda menyerah berdasarkan Kapitulasi Tuntang.
Agar pemerintahan di Indonesia dapat terkendali, pemerintah Inggris mengangkat
Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia.
Ketika Thomas Stamford Raffles berkuasa sejak 17
September 1811, ia telah menempuh beberapa langkah yang dipertimbangkan, baik
di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa langkah yang dilakukan oleh
Raffles adalah sebagai berikut:
Bidang Ekonomi
- Memberlakukan
sistem pemungutan sewa tanah (land rent system) dengan cara
melakukan pemungutan pajak secara perorangan.
- Mewajibkan
petani untuk membayar sewa tanah dalam bentuk uang.
- Melakukan
pemungutan pajak tanah untuk semua hasil penanaman sawah.
- Mengangkat
para Bupati menjadi pegawai negeri yang bertugas untuk memungut pajak
tanah.
Bidang Sosial
- Menghapus
sistem monopoli.
- Menghapus
sistem perbudakan.
- Menghapus
penyerahan wajib dan sistem kerja paksa.
- Membagi
Pulau Jawa menjadi 16 Karesidenan.
Bidang Budaya
- Merintis
pembangunan Kebun Raya Bogor.
- Menulis
buku dengan judul "The Histroy of Java".
- Menemukan
jenis bunga Rafflesia arnoldi (bungai Bangkai) di hutan pedalaman
Bengkulu.
Pada tahun 1814, ketika Raffles masih memerintah di
Indonesia, pemerintahan Kaisar Napoleon berakhir dan memperoleh kembali daerah
jajahannya (Indonesia) yang dahulu dikuasai Inggris. Penyerahan kembali wilayah
Indonesia yang dikuasai Inggris dilaksanakan pada tahun 1816 dalam suatu
penandatanganan perjanjian. Pihak dari pemerintah Inggris diwakili oleh John
Fendall, sedangkan pihak dari Belanda diwakili oleh Van Der Capellen. Dengan
demikian, sejak tahun 1816, berakhirlah kekuasaan Inggris di Indonesia dan
pemerintah Belanda berkuasa kembali di Indonesia.
Penjajahan
hindia belanda di indonesia
A.
Pemerintahan
Komisaris Jenderal
Setelah berakhirnya kekuasaan
Inggris, Indonesia dikuasai oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada mulanya,
pemerintahan ini merupakan pemerintahan kolektif yang terdiri atas tiga orang,
yaitu Flout, Buyskess, dan van der Capellen. Mereka berpangkat komisaris
jenderal. Pemerintahan kolektif itu bertugas menormalisasikan keadaan lama
(Inggris) kea lam baru (Belanda). Masa peralihan itu hanya berlangsung dari
tahun 1816-1819. Pada tahun 1919, kepala pemerintahan mulai dipegang oleh
seorang gubernur jenderal, yaitu van der Capellen (1816-1824).
Dalam menjalankan pemerintahannya, komisaris jenderal
melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Sistem residen tetap dipertahankan,
2. Dalam bidang hukum, sistem juri dihapuskan,
3. Kedudukan para bupati sebagai penguasa
feudal/feodal tetap dipertahankan,
4. Desa sebagai satu kesatuan unit tetap
dipertahankan dan para penguasanya dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemungutan
pajak dan hasil bumi,
5. Dalam bidang ekonomi memberikan kesempatan
kepada pengusaha-pengusaha asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Pada kurun waktu 1816-1830,
pertentangan antara kaum liberal dan kaum konservatif terus berlangsung.
Persoalan pokoknya tentang sistem yang dapat memberikan keuntungan
sebesar-besarnya bagi negeri induk. Kaum liberal berkeyakinan bahwa tanah
jajahan akan memberi keuntungan besar bagi negeri induk apabila urusan
eksploitasi ekonomi diserahkan kepada orang-orang swasta Barat. Pemerintah
hanya mengawasi jalannya pemerintahan dan memungut pajak. Kaum konservatif
berpendapat sebaliknya, bahwa sistem pemungutan hasil bumi oleh pemerintah
secara langsung akan menguntungkan negeri induknya. Kaum konservatif meragukan
sistem liberal karena keadaan tanah jajahan belum memenuhi syarat.
Para komisaris jenderal kemudian
mengambil jalan tengah. Di satu pihak, pemerintah tetap berusaha menangani
penggalian kekayaan tanah jajahan bagi keuntungan negeri induknya. Di lain
pihak, mencari jalan melaksanakan dasar-dasar kebebasan. Pada masa pemerintahan
Gubernur Jenderal van der Capellen juga dilaksanakan sistem politik yang
dualistis. Pada satu pihak melindungi hak-hak kaum pribumi, di lain pihak
memberi kebebasan kepada pengusaha-pengusaha swasta Barat untuk membuka
usahanya di Indonesia selama tidak mengancam kehidupan penduduk.
Berbagai jalan tengah telah
diupayakan, tetapi ternyata kurang memberikan keuntungan bagi negeri induk.
Sementara itu, kondisi di negeri Belanda dan di Indonesia semakin memburuk.
Oleh karena itu, usulan van den Bosch untuk melaksanakan cultuur
stelsel (tanam paksa) diterima dengan baik karena dianggap dapat memberikan
keuntungan yang besar bagi negeri induk.
B. Penerapan Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
1830-1870
Istilah cultuur stelsel
sebenarnya berarti sistem tanaman. Terjemahannya dalam bahasa inggris
adalah culture system atau cultivation system. Pengertian dari cultuur
stelsel sebenarnya adalah kewajiban rakyat (Jawa) untuk menanam tanaman
ekspor yang laku dijual di Eropa. Rakyat pribumi menerjemahkan cultuur
stelsel dengan sebutan tanam paksa. Hal itu disebabkan pelaksanaan
proyek penanaman dilakukan dengan cara-cara paksa. Pelanggarnya dapat dikenakan
hukuman fisik yang amat berat. Jenis-jenis tanaman yang wajib ditanam, yaitu
tebu, nila, teh, tembakau, kayu manis, kapas, merica (lada), dan kopi.
Menurut van den Bosch, cultuur
stelsel didasarkan atas hokum adat yang menyatakan bahwa barang siapa
berkuasa di suatu daerah, ia memiliki tanah dan penduduknya. Karena raja-raja
di Indonesia sudah takluk kepada Belanda, pemerintah Belanda menganggap dirinya
sebagai pengganti raja-raja tersebut. Oleh karena itu, penduduk harus
menyerahkan sebagian hasil tanahnya kepada pemerintah Belanda.
1.) Latar Belakang Sistem Tanam
Paksa
- Di
Eropa, Belanda terlibat dalam peperangan-peperangan pada masa kejayaan
Napoleon Bonaparte sehingga menghabiskan biaya yang amat besar.
- Terjadinya
Perang Kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari
Belanda pada tahun 1830.
- Terjadi
Perang Diponegoro (1825-1830) yang merupakan perlawanan rakyat jajahan
termahal bagi Belanda. Perang Diponegoro menghabiskan biaya sekitar
20.000.000 gulden.
- Kas
Negara Belanda kosong dan hutang yang ditanggung Belanda cukup berat.
- Pemasukkan
uang dari penanaman kopi tidak banyak.
- Gagal
mempraktikkan gagasan liberal (1816-1830) berarti gagal juga
mengeksploitasi tanah jajahan untuk memberikan keuntungan yang besar pada
Belanda.
2.) Aturan-Aturan
Tanam Paksa
Ketentuan-ketentuan pokok sistem tanam paksa terdapat
dalam Staatsblad (lembaran Negara) tahun 1834 No.22, beberapa tahun
setelah tanam paksa dijalankan di Pulau Jawa. Bunyi dari ketentuan tersebut
adalah sebagai berikut.
- Persetujuan-persetujuan
agar penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman
ekspor yang dapat dijual di Eropa.
- Tanah
pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan tersebut tidak boleh
melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki.
- Pekerjaan
yang diperlukan untuk menanam tanaman tidak boleh melebihi pekerjaan untuk
menanam padi.
- Tanah
yang disediakan penduduk tersebut bebas dari pajak tanah.
- Hasil
dari tanaman tersebut diserahkan kepada Pemerintah Hindia Belanda. Jika
harganya ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat,
kelebihan itu diberikan kepada penduduk.
- Kegagalan
panen yang bukan karena kesalahan petani akan menjadi tanggungan
pemerintah.
- Bagi
yang tidak memiliki tanhan akan dipekerjakan pada perkebunan atau
pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari setiap tahun.
- Pelaksanaan
tanam paksa diserahkan kepada pemimpin-pemimpin pribumi. Pegawai-pegawai
Eropaa bertindak sebagai pengawas secara umum.
Ketentuan-ketentuan tersebut dalam praktiknya banyak menyimpang sehingga
rakyat banyak dirugikan. Penyimpangan-penyimpangan tersebut, antara lain berikut
ini.
- Perjanjian
tersebut seharusnya dilakukan dengan sukarela, tetapi dalam pelaksanaannya
dilakukan dengan cara-cara yang sangat memaksa.
- Luas
tanah yang disediakan penduduk lebih dari seperlima tanah mereka. Sering
kali juga semua tanah rakyat digunakan untuk tanam paksa.
- Pengerjaan
tanaman-tanaman ekspor sering kali jauh melebihi pengerjaan padi.
- Kelebihan
hasil panen sering kali tidak dikembalikan kepada petani.
- Pajak
tanah masih dikenakan pada tanah yang digunakan untuk proyek tanam paksa.
- Kegagalan
panen menjadi tanggung jawab petani.
- Buruh
yang seharusnya dibayar oleh pemerintah malah dijadikan tenaga paksaan.
3.) Dampak Tanam Paksa bagi
Rakyat Indonesia
Pelaksanaan
system tanam paksa memberikan dampak bagi rakyat Indonesia, baik positif maupun
negatif.
I) Dampak Positif
- Rakyat
Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru.
- Rakyat
Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang berorientasi impor.
II) Dampak Negatif
- Kemiskinan
serta penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan.
- Beban
pajak yang berat.
- Pertanian,
khususnya padi, banyak mengalami kegagalan panen.
- Kelaparan
dan kematian terjadi di banyak tempat, seperti di Cirebon (1843) sebagai
akibat dari pemungutan pajak tambahan dalam bentuk beras, serta di Demak
(1848) dan di Grobogan (1849-1850) sebagai akibat kegagalan panen.
- Jumlah
penduduk Indonesia menurun dengan sangat drastis.
C. Sistem Politik Ekonomi Liberal (1870)
Sebelum tahun 1870, Indonesia dijajah dengan model
imperialism kuno (ancient imperialism), yaitu dikeruk kekayaannya saja.
Setelah tahun 1870, di Indonesia diterapkan imperialism modern (modern
imperialism). Sejak saat itu diterapkan opendeur politiek, yaitu
politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing. Pelaksanaan politik
pintu terbuka tersebut diwujudkan melalui penerapan system politik ekonomi
liberal.
1) Latar Belakang Sistem Politik Ekonomi Liberal
- Pelaksanaan
system tanam paksa telah menimbulkan penderitaan rakyat pribumi, tetapi
hanya memberikan keuntungan kepada pihak Belanda secara besar-besaran.
- Berkembangnya
paham liberalism sehingga system tanam paksa tidak sesuai lagi untuk
diteruskan.
- Kemenangan
Partai Liberal dalam Parlemen Belanda mendesak pemerintah Belanda
menerapkan system ekonomi liberal di Indonesia. Tujuannya agar para pengusaha
Belanda sebagai pendukung Partai Liberal dapat menanamkan modalnya di
Indonesia.
- Adanya
traktar Sumatera (1871) yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk
meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya, Inggris meminta Belanda
menerapkan system ekonomi liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris
dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
2) Pelaksanaan Peraturan Sistem Politik Ekonomi
Liberal
- Indische
Comptabiliteit Wet (1867), berisi tentang perbendaharaan negara
Hindia Belanda yang menyebutkan bahwa dalam menentukan anggaran belanja
Hindia Belanda harus diterapkan dengan undang-undang yang disetujui oleh
Parlemen Belanda.
- Suiker
Wet
(Undang-Undang Gula), yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli
pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada pihak
swasta.
- Agrarische
Wet
(Undang-Undang Agraria) 1870.
- Agrarische
Besluit
(1870). Jika Agrarische Wet diterapkan dengan persetujuan parlemen.
Maka Agrarische Besluit diterapkan oleh persetujuan Raja Belanda. Agrarische
Wet hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum tentang agrarian,
sedangkan Agraria Besluit mengatur hal-hal yang lebih rinci,
khususnya tentang hak kepemilikan tanah dan jenis-jenis hak penyewaan
tanah oleh pihak swasta.
Adapun isi dari Agrarische Wet (Undang-Undang Agraria)
1870 adalah:
- Tanah
di Indonesia dibedakan atas tanah rakyat dan tanah pemerintah.
- Tanah
rakyat dibedakan atas tanah milik yang bersifat bebas dan tanah desa tidak
bebas.
- Tanah
tidak bebas adalah tanah yang dapat disewakan kepada pengusaha swasta.
- Tanah
rakyat tidak boleh dijual kepada orang lain.
- Tanah
pemerintah dapat disewakan kepada pengusaha swasta hingga 75 tahun.
3) Pelaksanaan Sistem Ekonomi Liberal
Pelaksanaan system politik ekonomi liberal di
Indonesia merupakan jalan bagi pemerintah colonial Belanda menerapkan
imperialism modernnya. Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk
berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut.
- Mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industry
di Eropa.
- Mendapatkan tenaga kerja yang murah.
- Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi
Eropa.
- Menjadi tempat penanaman modal asing.
Seiring dengan pelaksanaan system politik ekonomi
liberal, Belanda melaksanakan Pax Netherlandica, yaitu usaha pembulatan
negeri jajahan Belanda di Indonesia. Hal itu dimaksudkan agar wilayah Indonesia
tidak diduduki oleh bangsa Barat lainnya. Lebih-lebih setelah dibukanya Terusan
Suez (1868) yang mempersingkat jalur pelayaran antara Eropa dan Asia
4) Akibat Pelaksanaan Sistem Politik Ekonomi Liberal
a.) Bagi Belanda
- Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada
kaum swasta Belanda dan pemerintah colonial Belanda.
- Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan
mengalir ke negeri Belanda.
- Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil
dari tanah jajajahan.
b.) Bagi Indonesia
- Kemerosotan
tingkat kesejahteraan penduduk.
- Adanya
krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga kopi dan gula
berakibat sangat buruk bagi penduduk.
- Menurunnya
konsumsi bahan makanan, terutama beras, sementara pertumbuhan penduduk
Jawa meningkat sangat pesat.
- Menurunnya
usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan barang-barang impor
dari Eropa.
- Pengangkutan
dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan
dengan kereta api.
- Rakyat menderita karena masih diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman berat bagi yang melanggar peraturan Poenale Sanctie.
Saya sangat tertarik dan suka dengan artikel ini kalo saya boleh tau dapat sumber dari buku apa aja yaa sama pengarangnya siapa saja?
ReplyDelete